/ Home / Kalianda /
Kalianda
Polisi Amankan 21 WNA Ilegal

Selasa, 9 Maret 2010 | 21:43 WIB

LAPORAN WARTAWAN TRIBUN LAMPUNG, TRI YULIANTO

KALIANDA,TRIBUN -  Operasi Nusa gabungan Polda Lampung, Polres Lamsel, dan Polsek Kesatuan Pelaksana Pengaman Pelabuhan (KP3) Bakauheni berhasil mengamankan 21 warga negara asing (WNA) asal Irak dan Afganistan saat akan melalui Pelabuhan Bakauheni, Selasa (9/3).

Saat diamankan pukul 10.30 WIB kemarin, ke-21 WNA itu  sedang menumpang bus Transport Express tujuan Padang-Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, mayoritas dari mereka tidak memiliki dokumen resmi. Karena itu, anggota KP3 segera menahan rombongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan beberapa penumpang bus bernopol BA 3566 JA itu, para WNA mulai naik bus dari agen bus yang berada di Padang. Di dalam bus diketahui terdapat satu warga Irak dan 20 warga Afghanistan. Kapolsek KP3 AKP I Made Bayu Sutha mengatakan, sebelum ditahan personel KP 3 melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah rombongan mempunyai dokumen resmi atau tidak."Umumnya tidak, maka kami tahan,” ujar Bayu Sutha.
 
Setelah proses pemeriksaan, ke 21 WNA tersebut akan dilimpahkan ke Polda Lampung dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Lampung. Kasus WNA ini sama dengan kasus WNA lainnya. Bayu mengatakan, umumnya mereka ingin mencari ketenangan dan keluar dari negaranya yang saat ini masih konflik.(*)

EDITOR: SONIYUNTAVIA

 

Share |

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2010 Tribunlampung.co.id – All rights reserved | About Tribun Lampung | Info iklan |